Boleh Dicek Lho, Kakak! Ini Jumlah Polisi yang Terlibat Pungli
Kamis, 17 November 2016 – 16:38 WIB
“Untuk yang makelar kasus, oknum anggota ini mengiming-imingi istri dari tersangka kasus narkoba, padahal kasus tersebut dalam penyelidikan. Sedangkan terkait penerimaan anggota, nilainya memang hanya Rp 100 juta, namun caranya tidak benar dan melanggar kode etik,” kata dia.
Menurut Deden, perilaku itu tidak layak di lingkungan Polri.
Dia mengimbau warga tak segan melapor jika mengetahui praktik pungli yang dilakukan oknum kepolisian. (bp-21/war/k1/jos/jpnn)