Boleh Rawat Jalan, Nunun Kembali Ke Pondok Bambu
Selasa, 20 Desember 2011 – 07:12 WIB
"KPK sudah bisa melakukan pemeriksaan," ujar Kepala RS Polri Brigjen Budi Siswanto pada wartawan (19/12). Nunun dinyatakan mengalami gangguan kecemasan secara berlebihan. "Ada juga vertigo dan gangguan pada tekanan darah," katanya.
Nunun juga sudah diperiksa oleh dokter spesialis neurology (syaraf). Hasilnya, dinyatakan pernah mengalami riwayat stroke ringan. "Ada penurunan ingatan, tapi masih bisa mengingat," katanya.
JAKARTA---Azan Maghrib berkumandang saat Nunun Nurbaeti, tersangka KPK dalam kasus suap pemilhan DGS BI, melenggang keluar dari RS Polri, Kramat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sosial
Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
Minggu, 24 November 2024 – 19:44 WIB - Hukum
Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB - Humaniora
Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
Minggu, 24 November 2024 – 18:25 WIB - Humaniora
Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi
Minggu, 24 November 2024 – 18:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Bawaslu Sleman Tangani Praktik Politik Uang Oleh Tim Paslon Nomor Urut 01
Minggu, 24 November 2024 – 16:22 WIB - Bulutangkis
Live Streaming Final China Masters 2024 Jojo Vs Antonsen, Sekarang!
Minggu, 24 November 2024 – 16:17 WIB - Politik
Hasto Tuding Ara Main SARA soal Pramono-Rano Didukung Anies, Prabowo Pasti Tak Suka
Minggu, 24 November 2024 – 17:24 WIB - Olahraga
Pelatih Persib Mengeluhkan Kondisi Rumput Stadion GBLA, Hodak: Apa yang Mereka Renovasi?
Minggu, 24 November 2024 – 19:30 WIB - Hukum
Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB