Boleh Rawat Jalan, Nunun Kembali Ke Pondok Bambu
Selasa, 20 Desember 2011 – 07:12 WIB
"KPK sudah bisa melakukan pemeriksaan," ujar Kepala RS Polri Brigjen Budi Siswanto pada wartawan (19/12). Nunun dinyatakan mengalami gangguan kecemasan secara berlebihan. "Ada juga vertigo dan gangguan pada tekanan darah," katanya.
Nunun juga sudah diperiksa oleh dokter spesialis neurology (syaraf). Hasilnya, dinyatakan pernah mengalami riwayat stroke ringan. "Ada penurunan ingatan, tapi masih bisa mengingat," katanya.
JAKARTA---Azan Maghrib berkumandang saat Nunun Nurbaeti, tersangka KPK dalam kasus suap pemilhan DGS BI, melenggang keluar dari RS Polri, Kramat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Istana
Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
Jumat, 10 Januari 2025 – 16:12 WIB - Humaniora
Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:26 WIB - Humaniora
Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:40 WIB - Istana
Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:28 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Humaniora
Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:20 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:10 WIB - Jatim Terkini
Buntut Kecelakaan Bus, Pemkot Malang Minta SD-SMP Tak Sembarangan Sewa Kendaraan
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:35 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Barito Putera Vs Persija dan Klasemen Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:57 WIB