Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bolos 66 Hari, Oknum Perwira Polisi Juga Hamili Gadis Cantik

Minggu, 16 Oktober 2016 – 20:53 WIB
Bolos 66 Hari, Oknum Perwira Polisi Juga Hamili Gadis Cantik - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - PALANGKA RAYA – AS harus mengubur mimpinya memiliki karier bagus di kepolisian.

Polisi perwira pertama berpangkat Ipda itu dipecat dari kesatuan karena melakukan pelanggaran disiplin.

Bidpropam Polda Kalimantan Tengah memvonis AS dalam sidang disiplin dan kode etik dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

AS di-PTDH karena tidak masuk kerja selama 66 hari secara berturut-turut.

AS bahkan tercatat sudah delapan kali melakukan pelanggaran displin (garplin).

Putusan PTDH itu langsung digelar dan dipimpin Kabidpropam Polda Kalteng AKBP Sakeus Ginting di ruang sidang Bidpropam.

“Selama 66 hari berturut-turut tidak masuk kerja, ada pula delapan garplin lainnya,” terang Ginting sebagaimana dilansir laman Radar Sampit, Sabtu (15/9).

Ginting menegaskan, keputusan PTDH karena AS terbukti melanggar aturan sesuai fakta persidangan.

PALANGKA RAYA – AS harus mengubur mimpinya memiliki karier bagus di kepolisian. Polisi perwira pertama berpangkat Ipda itu dipecat dari kesatuan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close