Bolos Lebih Setahun, PNS Diancam Pecat
Rabu, 15 Februari 2012 – 14:26 WIB
Mengenai bentuk sanksi yang akan diberikan nantinya, kata Rasyid bisa berupa sanksi ringan, sedang bahkan sanksi berat, tergantung dari kadar kesalahan dam hasil rekomendasi inspektorat."Sanksi itu bisa berupa sanksi ringan berupa peringatan, bisa juga sanksi sedang berupa penundaan gaji, atau bisa saja nantinya diberikan sanksi berat berupa pemberehentian atau pemecatan secara tidak hormat," tegas Rasid.
Dalam hal ini Rasid mengatakan pihaknya akan bersikap profesional dan transparan sebagaimana yang ditegaskan oleh Bupati Tanjab Timur Zumi Zola Zulkifli terkait reward and punishment bagi PNS. Sebagai Kepala instansi yang mengurusi hal yang berkenaan dengan pegawai,Rasid mengharapkan agar seluruh PNS di Tanjab Timur untuk dapat mematuhi segala aturan, ketentuan kepegawaian serta norma-norma yang telah ada. Apalagi pemerintah telah memberikan perhatian lebih dengan cara menaikkan gaji dan memberikan TKD untuk memberikan motivasi terhadap pegawai.
MUARASABAK-Sebanyak lima orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Tanjab Timur bakal mendapat sanksi tegas lantaran tidak masuk kerja dalam
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Jambi
Anjing Pelacak Dikerahkan untuk Temukan Narkoba di Kelab Malam Jambi
Minggu, 19 Mei 2024 – 17:49 WIB - Daerah
Tugas Dua Pj Bupati Kembali Diperpanjang, Nana Sudjana: Perhatikan Inflasi Hingga Pilkada
Minggu, 19 Mei 2024 – 17:01 WIB - Daerah
Penjaga Pondok Pesantren di Sukabumi Meninggal Dunia Akibat Longsor
Minggu, 19 Mei 2024 – 07:57 WIB - Bengkulu
Kebakaran Melanda Pasar Panorama Bengkulu, 3 Ruko Hangus, Satu Keluarga Dilarikan ke RS
Minggu, 19 Mei 2024 – 06:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
770 Ribu Honorer di Database BKN Bakal Tidak Terakomodasi PPPK 2024, Kasihan
Minggu, 19 Mei 2024 – 19:38 WIB - Liga Indonesia
Pukul Borneo FC, Madura United Jumpa Persib Bandung di Final Liga 1
Minggu, 19 Mei 2024 – 21:06 WIB - Opini
Dampak Revolusi Gadget di Kalangan Pelajar
Minggu, 19 Mei 2024 – 19:25 WIB - Jatim Terkini
PPDB 2024, Kadindik Jatim Minta Para Pelaksana Berpedoman dengan Juknis
Minggu, 19 Mei 2024 – 18:00 WIB - Humaniora
Kepala Basarnas Jakarta Ungkap Fakta Terkait Pesawat Jatuh di BSD
Minggu, 19 Mei 2024 – 18:47 WIB