Bom Diatur Meledak Saat Misa Paskah
Jumat, 22 April 2011 – 07:02 WIB
JAKARTA - Paket bom yang ditemukan di Serpong berukuran cukup besar, sekitar 150 kilogram. Materialnya potasium klorida, bahan peledak berdaya ledak rendah yang lazim ditemukan dalam bom-bom yang dibuat kelompok Poso. Meski daya ledaknya rendah, karena diletakkan di atas jalur pipa gas alam, diperkirakan ledakannya akan mampu mencapai 250 meter, atau mampu membakar gereja Christ Chatedral yang berjarak sekitar 100 meter. Polisi menduga bom akan diledakkan pada saat misa Jumat Agung hari ini (22/4), karena bom dipasang dengan pengatur waktu (timer) dengan hitung mundur pukul 09.00.
"Ini bom rakitan yang besar dan dipersiapkan untuk misa Paskah," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam tadi malam (21/4). Rangkaian bom ditemukan setelah polisi kemarin subuh membekuk sembilan belas terduga pelaku teror bom buku di Bekasi dan Jakarta Timur. "Ini pengembangan penangkapan orang-orang yang terduga pelaku, mereka satu jaringan dengan bom buku," katanya.
Penangkapan dilakukan setelah Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror melakukan pengintaian sejak tiga pekan silam. Salah satu yang diintai adalah empat terduga teroris yang tinggal di rumah kontrakan di Rawadas, RT 001/03, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
JAKARTA - Paket bom yang ditemukan di Serpong berukuran cukup besar, sekitar 150 kilogram. Materialnya potasium klorida, bahan peledak berdaya ledak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Hanya Ada 2 Korban Selamat dari Kecelakaan Pesawat Jeju Air
-
Menko Pangan Targetkan 2025 Tidak Impor Beras Hingga Gula
-
Kaleidoskop 2024: Ruben Onsu Marah Besar, Refly Harun Angkat Bicara | Reaction JPNN
-
Dualisme Dekopin, Begini Respons Budi Arie Setiadi
-
Prediksi Nyai Dewi Rantian: 2025, Perekonomian Membaik dan Alam Berubah
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kemensetneg Sebut Pengelolaan Gedung Balai Sidang JCC Diambil Alih Negara
Selasa, 31 Desember 2024 – 00:15 WIB - Hukum
Hakim Vonis Crazy Rich PIK Penjara 5 Tahun di Kasus Korupsi Timah
Senin, 30 Desember 2024 – 23:13 WIB - Humaniora
Sikap Tegas MenPAN-RB terhadap Pemda Mbalelo soal Honorer Jadi PPPK & Paruh Waktu
Senin, 30 Desember 2024 – 23:06 WIB - Hukum
KPK Jebloskan Tersangka Korupsi Shelter Tsunami NTB ke Sel Tahanan
Senin, 30 Desember 2024 – 23:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Sikap Tegas MenPAN-RB terhadap Pemda Mbalelo soal Honorer Jadi PPPK & Paruh Waktu
Senin, 30 Desember 2024 – 23:06 WIB - Liga Indonesia
PSM Makassar Mengajukan Banding Atas Pembatalan 3 Poin
Senin, 30 Desember 2024 – 22:30 WIB - All Sport
Punya Tim dan Semangat Baru, Jakarta Pertamina Enduro Siap Menaklukkan Proliga 2025
Senin, 30 Desember 2024 – 21:46 WIB - Jogja Terkini
Belasan Mantan Karyawan PT Taru Martani Mengaku Jadi Korban Union Busting
Senin, 30 Desember 2024 – 21:42 WIB - Humaniora
Ratas dengan Prabowo, Menhut Singgung Potensi Hutan Jadi Cadangan Pangan
Senin, 30 Desember 2024 – 22:19 WIB