Bonaran: Jika tak Netral, Wajar Kadis Gelisah
Sabtu, 25 Juni 2011 – 05:45 WIB
Bagaimana nanti soal pelantikan?
Tidak ada hambatan hukum untuk tetap dilantik bersama-sama. Bisa dibon untuk proses pelantikan. Ingat, belum ada putusan yang menyatakan Sukran Tanjung bersalah.
Setiap ada pergantian kepala daerah, muncul kekhawatiran jajaran SKPD dan pejabat bakal digusur. Pendapat Anda?
Rasa kekhawatiran SKPD dan PNS di Pemkab Tapteng, berpulang kepada perbuatan mereka. Kalau mereka terlibat pelanggaran dalam proses pemilukada, tak ada alasan dihinggapi rasa takut dipindahkan. Tapi jika melanggar atau mendukung calon tertentu, pasti akan saya evaluasi. Jika tidak saya evaluasi, maka bisa menjadi preseden buruk, seolah-olah PNS yang tidak netral tidak ada sanksi. Kalau melanggar, pasti mereka dihantui ketakutan. Yang netral, pasti santai saja.
Menurut Anda, ada yang tidak netral?
Ada, mereka bersaksi di MK hanya untuk membela salah satu calon. Itu fakta yang tak terbantahkan. Sebagai PNS, dia harus mengoreksi diri. Yang netral, tak berpihak, harap tenang-tenang saja.
Kapan melakukan evaluasi?