Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bonaran Serang Balik Istri Incumbent

Rabu, 30 Maret 2011 – 01:54 WIB
Bonaran Serang Balik Istri Incumbent - JPNN.COM
Pada kesempatan tersebut, KPU Tapteng juga menyampaikan jawaban atas materi gugatan kedua pasangan. Melalui kuasa hukumnya, Andre Unuputi dan Arifin Rudy Nababan, KPU Tapteng juga menyebutkan bahwa proses pemilukada sudah berjalan sesuai aturan.

Mengenai pencoretan Albiner-Steven, KPU Tapteng mengatakan, pihaknya tidak bermaksud mengabaikan putusan PTUN Medan yang mengabulkan gugatannya sehingga tahapan pemilukada tetap diteruskan. "Bukan tidak menghormati putusan PTUN, tapi untuk menghormati masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya sesuai jadwal," terang Andre Unuputi.

Dari paparan lisan yang disampaikan tim kuasa hukum Bonaran-Syukran, tidak ada disinggung mengenai keterkaitan Bonaran dengan Anggodo Widjojo, sebagaimana tertuang dalam materi gugatan Dina-Hikmal. Selain itu, juga tidak diulas mengenai tuduhan penggugat yang menyebut Bonaran-Syukran memanfaatkan aparat kepolisian untuk proses pemenangannya.

Namun demikian, sanggahan yang disampaikan kuasa hukum Bonaran-Syukran relatif lebih rinci, detil, dan berpanjang lebar, dibanding sanggahan yang disampaikan kuasa hukum KPU Tapteng.

JAKARTA -- Pasangan yang dinyatakan menang di pilkada Tapnuli Tengah (Tapteng) Bonaran Situmeang-Syukran Tandjung, balik menuding pasangan Dina Riana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close