Bonaran Siap Penuhi Panggilan KPK
jpnn.com - JAKARTA – Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, Raja Bonaran Situmeang mengaku siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan status sebagai sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (PIlkada) Tapteng di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu. Bonaran yang sempat tak memenuhi panggilan pertama sebagai tersangka pekan lalu, siap diperiksa jika memang KPK melayangkan panggilan kedua.
“Suatu saat kalau dipanggil lagi, saya akan siap. Saya tidak ingin menghambat, saya akan ikuti prosedur. Kemarin lagi pembahasan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,red). Kalau APBD terlambat, pegawai kan nggak bisa gajian. Makanya kemarin saya sudah mengirimkan surat ke KPK, mohon maaf tidak bisa hadir,” katanya saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (1/10).
Bonaran mengaku siap memenuhi panggilan pemeriksaan karena merasa apa yang disangkakan padanya tak berdasar. Selain itu, kata Bonaran, KPK juga tak punya alasan untuk menahannya jika nanti diperiksa sebagai tersangka.
Bonaran mengatakan, sengketa Pilkada Tapteng bergulir di MK saat masih dipimpin Mahfud MD. Bahkan, lanjut Bonaran, panel hakim MK yang menyidangkan sengketa Pilkada Tapteng juga bukan Akil.
Karenanya Bonaran mengaku tak punya dasar untuk menyuap Akil agar kemenangannya di Pilkada Tapteng tak dibatalkan di MK. Bahkan, Bonaran mengaku siap buka-bukaan rekeningnya di bank.
“Saya akan tunjukkan berapa rekening saya. Nggak usah Rp 1,8 miliar (jumlah suap yang disangkakan diberikan Bonaran pada Akil,red), jumlah uang saya waktu itu saja nggak ada segitu,” katanya.
Alasan lain, Bonaran juga mencurigai pada saat KPK menetapkannya sebagai tersangka, belum menemukan dua alat bukti. Pasalnya, KPK masih melakukan penggeledaan pada kantor pengacara yang sebelumnya didirikan Bonaran sebelum menjabat Bupati Tapteng.
“Katanya kan sudah ditemukan dua alat bukti, tapi kenapa harus digeledah lagi. Berarti masih mencari-cari (dua alat bukti). Belum ditemukan alat bukti untuk menempatkan saya sebagai tersangka,” katanya.