Bonaran Terus Melawan
jpnn.com - JAKARTA - Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Bonaran Situmeang menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlakukan dirinya secara sewenang-wenang.
Bonaran pun berniat terus melakukan perlawanan dari balik jeruji tahanan Rutan Guntur. Sudah dua kali bentuk perlawanan dia lakukan.
Perlawanan pertama dilakukan saat tim pengacara dilarang membesuk ke rutan yang terletak di kompleks Markas Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Jaya itu.
Sumber JPNN menceritakan, pada Selasa (7/10), atau selang sehari penahanan, tim kuasa hukum yang dipimpin Tommy Sihotang, hendak membesuk Bonaran. Sesuai prosedur, sebelum membesuk ke rutan, harus mengurus izin dulu ke KPK.
Izin pun sudah dikantongi, lantas tim kuasa hukum Bonaran bertandang ke rutan, yang bangunannya merupakan peninggalan jaman Belanda itu.
"Tapi sampai di rutan, malah gak boleh masuk. Kata petugas di rutan, baru saja ada telepon dari KPK, katanya tidak boleh masuk, masa isolasi satu minggu tak boleh dibesuk. Tim pengacara langsung marah, protes, mengadu ke Komnas HAM. Rabu mereka baru bisa masuk ke rutan," beber sumber yang merupakan orang dekat Bonaran, kemarin (12/10).
Dia mewanti-wanti agar namanya tidak ditulis di media. Alasannya, agar dirinya tidak dipersulit izinnya jika ingin menemui Bonaran di rutan. "Itu perlawanan pertama," imbuhnya.
Yang kedua adalah mengirim surat ke Komnas HAM, Jumat (10/10) pekan lalu, karena Bonaran merasa dipersulit untuk menerima kiriman obat pengencer darah dari pihak keluarga. Sampai-sampai, suratnya yang dikirim ke Komnas HAM dan Ketua DPR itu diberi judul "Jangan Bunuh Saya".