"Kalau kondisi sudah berbahaya dan membahayakan seperti itu, sesuai dengan UU nomor 23 tahun 2007, maka operasional KA harus dibatalkan semua perjalanannya. Tapi apa perlu harus dihentikan hanya karena ulah masyarakat yang tidak bertanggungjawab? Kasihan masyarakatlah. Persoalan ini harus diatasi bersama termasuk oleh PSSI," tegas Mateta.(afz/jpnn)
JAKARTA — Kereta Api Agro Anggrek jurusan Jakarta-Surabaya, Senin (24/1) mendapat teror hujan batu di sekitar wilayah Lamongan. Saat dihubungi