Borax dan Formalin akan Diperdakan
Selasa, 05 Februari 2013 – 09:26 WIB
BANDUNG- Sebagai bentuk pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan segera menggagas peraturan daerah (Perda) terkait hal itu. Menurut Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, perda tersebut dirasa penting untuk menyelamatkan masyarakat dari peredaran zat berbahaya yang terkandung dalam makanan dan obat-obatan yang dikonsumsi. “Nantinya, gagasan perda tersebut akan mengatur hulu distribusi bahan-bahan berbahaya agar tidak dikonsumsi secara bebas oleh masyarakat. Seperti diketahui, penggunaan bahan pengawet pada makanan telah melampaui ambang batas,” ujarnya, Senin (4/2).
Sebagai contoh, sebut Heryawan, penggunaan pewarna makanan, formalin, dan borax kerap dijadikan bahan dalam pembuatan makanan yang tidak sedikit dikonsumsi masyarakat. "Sehingga nantinya akan diatur mengenai siapa saja yang berhak menjual dan membeli bahan-bahan berbahaya tersebut," paparnya.
Selain itu, dengan berlakunya perda tersebut diharapkan agar industri dapat menemukan bahan lain yang lebih aman untuk dijadikan bahan pembuat makanan. "Sehingga masyarakat merasa aman, indutri pun tetap berjalan," harapnya.
BANDUNG- Sebagai bentuk pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan segera menggagas peraturan daerah (Perda)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
MotoGP Mandalika 2024 Libatkan 3000 Kru Lokal
-
Ita Purnamasari Tampil Memukau di Music Konser Rock & Feast Golden Boutique Hotel
-
Lurah Rawasari Hadir di Sidang Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Girik Jalan Pramuka Ujung
-
Kakak Nikita Mirzani Minta Kasus Lolly Tak Dijadikan Bahan Bercandaan
-
Jokowi Dulu Dipuji, Kini Dicaci, Andika Perkasa Dicueki Kapolda Jateng | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Daerah
Pj Gubernur Jateng Resmikan Pabrik Samator di KITB
Senin, 30 September 2024 – 17:29 WIB - Sumsel
Pasutri di Palembang Dibegal Tiga Pelaku Saat Perjalanan Pulang ke Rumah
Senin, 30 September 2024 – 13:49 WIB - Kep. Bangka Belitung
SAR Pangkalpinang Mengevakuasi 8 Pemancing yang Terombang-ambing 5 Jam di Laut
Senin, 30 September 2024 – 10:15 WIB - Kep. Riau
Waduh, Buaya Masuk ke Pemukiman Warga, Lihat Tuh
Senin, 30 September 2024 – 09:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
MotoGP 2024: Apa Penyebab Motor Marc Marquez Terbakar?
Senin, 30 September 2024 – 15:35 WIB - Gosip
Dukung Nikita Mirzani, Olla Ramlan Beri Peringatan Keras untuk Vadel Badjideh
Senin, 30 September 2024 – 14:22 WIB - Hukum
Video Asusila Pelajar SMA-SMP dalam Kelas di Demak Viral, Polisi Sudah Bertindak
Senin, 30 September 2024 – 16:42 WIB - Jatim Terkini
Intip Keseruan PCX Day Jelajahi Keindahan Alam di Banyuwangi
Senin, 30 September 2024 – 16:32 WIB - Pilkada
Senyum Kaesang saat Ditanya Soal Hadiah Jet Pribadi di Bandung
Senin, 30 September 2024 – 15:40 WIB