Borax dan Formalin akan Diperdakan
Selasa, 05 Februari 2013 – 09:26 WIB
BANDUNG- Sebagai bentuk pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan segera menggagas peraturan daerah (Perda) terkait hal itu. Menurut Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, perda tersebut dirasa penting untuk menyelamatkan masyarakat dari peredaran zat berbahaya yang terkandung dalam makanan dan obat-obatan yang dikonsumsi. “Nantinya, gagasan perda tersebut akan mengatur hulu distribusi bahan-bahan berbahaya agar tidak dikonsumsi secara bebas oleh masyarakat. Seperti diketahui, penggunaan bahan pengawet pada makanan telah melampaui ambang batas,” ujarnya, Senin (4/2).
Sebagai contoh, sebut Heryawan, penggunaan pewarna makanan, formalin, dan borax kerap dijadikan bahan dalam pembuatan makanan yang tidak sedikit dikonsumsi masyarakat. "Sehingga nantinya akan diatur mengenai siapa saja yang berhak menjual dan membeli bahan-bahan berbahaya tersebut," paparnya.
Selain itu, dengan berlakunya perda tersebut diharapkan agar industri dapat menemukan bahan lain yang lebih aman untuk dijadikan bahan pembuat makanan. "Sehingga masyarakat merasa aman, indutri pun tetap berjalan," harapnya.
BANDUNG- Sebagai bentuk pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan segera menggagas peraturan daerah (Perda)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:59 WIB - Sumsel
Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:17 WIB - Daerah
Farhan Ungkap Rencana Revitalisasi Teras Cihampelas yang Terbengkalai
Kamis, 09 Januari 2025 – 15:01 WIB - Riau
Sertijab Wakapolda Riau dan PJU, Irjen Iqbal Ingatkan Komitmen Melayani Masyarakat
Kamis, 09 Januari 2025 – 14:49 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Putri KW dan Lanny/Fadia Selamatkan Wajah Indonesia
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:23 WIB - Daerah
Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:59 WIB - Riau
Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:25 WIB - Hukum
Angka Perceraian di Bali Mencengangkan, Pemicunya Bikin Miris, ternyata
Kamis, 09 Januari 2025 – 20:54 WIB - Seleb
Ini Alasan Pelawak Qomar Dimakamkan di TPU Carang Pulang
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:55 WIB