Bos Brunei Ditipu Rp 20 M, Polri Kembangkan Kasus
Jumat, 29 Mei 2009 – 17:56 WIB
Modus yang dilakukan para tersangka menurutnya, ialah dengan berpura-pura sebagai salah satu petinggi tim sukses salah satu partai di Indonesia. Dari sana, mereka menguras uang sebesar Rp 20 miliar dari salah satu pejabat tinggi Brunei Darussalam. Namun sayang, Susno belum bisa menyebutkan siapa pejabat Brunei yang menjadi korban penipuan itu.
Sebelumnya, Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Inspektur Jenderal Hadiatmoko, mengatakan bahwa polisi akan meminta keterangan pejabat Brunei tersebut sebagai saksi kasus penipuan. Hadiatmoko mengatakan, modus komplotan ini relatif canggih. Mereka memiliki semua nomor pejabat yang diincar, baik di dalam maupun luar negeri. Ketigabelas anggota komplotan punya peran masing-masing, ada yang menjadi tukang bicara, ajudan, atau membuat rekening bank.