Bos Karaoke Diduga Rekayasa Kasus Menghilangkan Diri
jpnn.com - MANOKWARI - Polres Manokwari telah memiliki dua alat bukti yang menyebutkan kasus hilangnya General Manager (GM) Mount Sowi Happy Karaoke Andi Ibrahim adalah rekayasa. Selanjutnya, Satreskrim Polres Manokwari akan memeriksa ahli digital forensik.
Kasat Reskrim AKP Tommy H Pontororing membenarkan dua alat bukti yang ada menyebutkan hilangnya GM Happy Mount Sowi adalah rekayasa. Diduga kuat pelaku rekayasa adalah Andi Ibrahim sendiri yang saat ini berada di Makassar.
Untuk tindak lanjut kasus tersebut, pihaknya akan memeriksa saksi ahli digital forensik guna membuktikan bahwa foto-foto yang seakan-akan diculik dan dianiaya adalah rekayasa. “Dari dua alat bukti yang ada bahwa kasus culik itu rekayasa,” ujar Tommy, seperti dilansir dari Radar Sorong (Grup JPNN), Minggu (15/3).
Sebelumnya, Tommy menjelaskan Andi Ibrahim yang dilaporkan hilang telah ditemukan di Makassar, 3 Maret lalu. Kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat jasmani maupun rohani. Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, pihaknya sudah memeriksa korban.
Hanya saja keterangan korban, lanjut Tommy susah diterima akal sehat. Sebab keterangannya ia dibuang ke lautan dalam di Papua. Kemudian bertemu dengan nelayan. Lalu melihat ada bintang-bintang, kemudian dirinya berada di Makasaar. “Ini masih penyelidikan. Yang bersangkutan sudah ditemukan,” tutur Tommy pekan lalu.
Sebelumnya sempat diberitakan, pihak keluarga menduga kuat, Andi Ibrahim diculik dan disekap oleh orang tidak dikenal di suatu tempat yang tidak diketahui. Pasalnya, HP korban digunakan oleh pelaku untuk mengirimkan sejumlah gambar yang memperlihatkan proses penyekapan dan penyiksaan terhadap adik dari pemilik Karaoke itu. Bahkan, HP itupun digunakan pelaku untuk mengancam keluarga korban melalui pesan singkat SMS.
Sebelum dinyatakan hilang, korban sempat mengurus perpanjangan izin keramaian di Polres Manokwari. Sepeda motor Andi Ibrahim pun ditinggalkan di Mapolres Manokwari. Untuk diketahui, beberapa hari setelah dikabarkan hilang, sempat beredar foto-foto penyekapan dan penyiksaan terhadap yang bersangkutan.
Andi Ibrahim sendiri kini harus berurusan dengan polisi guna menghadapi tuntutan hukum. Pasalnya, Kaur Intelkam Polres Manokwari Iptu Yuda telah membuat laporan polisi dengan terlapor Andi Ibrahim. Laporan itu terkait tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 11 tahun 2008.