Bos KPK segera Pindah Kantor
Gedung itu dibangun sejak 29 November 2013, anggaran tahun jamak sebesar Rp 315,15 miliar dari APBN.
Gedung lama KPK akan dijadikan sebagai anticorruption learning system.
Nantinya, dari beragam instansi pemerintah, swasta maupun pendidikan, serta dari luar negeri yang membutuhkan bantuan akan dilatih KPK di gedung itu.
"Gedung itu akan dikelola KPK," tegas Agus beberapa waktu lalu.
KPK sebelumnya pernah menempati sebuah gedung di Jalan Juanda, Jakarta Pusat, kemudian bekas gedung Dewan Pertimbangan Agung di Jalan Veteran.
hingga akhirnya Agustus 2007 pindah ke gedung di Jalan Rasuna Said.
Gedung yang tidak digunakan itu dialihfungsikan untuk kantor KPK.(boy/jpnn)