Bos Mobil Damkar Segera Disidang
Jumat, 11 September 2009 – 17:25 WIB
Berbekal radiogram dari Dirjen Otonomi Daerah Oentarto Sindung Mawardi, Daud kemudian mendatangi beberapa daerah. Dia menyebutkan Departemen Dalam Negeri telah menunjuk perusahaannya untuk mengadakan mobil damkar jenis V80 ASM dan hidrolik tangga. Ada sekitar 20 daerah yang menyetujui bekerjasama dalam pengadaan damkar di antaranya Kota Makassar, Medan, Provinsi Kalimantan Timur, Riau, dan Jawa Barat. Dengan pelimpahan ini, kemungkinan besar Daud baru disidang selepas Lebaran, atau lebih lambat dibanding Oentarto yang juga diperkarakan KPK karena menandatangani radiogram. Oentarto sendiri saat ini berada di rumah tahanan LP Cipinang.
Hengky sendiri sempat menjadi buronan KPK selama 3 tahun 6 bulan. Dia kabur setelah sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi, tatkala KPK masih di era kepemimpinan Taufiqurahman Ruki. Tim KPK baru berhasil menangkap pria berbadan tegap ini pada 19 Juni 2009 di rumahnya yang ada di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. KPK menjerat dia dengan pasal sangkaan telah memperkaya diri dan orang lain sebagaimana diatur dalam pasal 2 ayat1 atau pasal 3 Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dia kini berada dalam tahanan Polda Metro Jaya. (pra/JPNN)