Bos NPM dan Irfianda Diperiksa Terkait Makar
Berdasarkan pantauan dan analisa MUI, kata Gusrizal, menghubung-hubungkan kehadiran masyarakat ranah Minang dalam aksi 212 dengan makar terlalu dipaksakan.
“Saya melihat ini terlalu dipaksakan. Kami tidak pernah berniat untuk makar,” tegasnya.
Sementara Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Andre Rosiade melalui siaran pers yang diterima Padang Ekspres, menyayangkan sikap represif kepolisian yang terus memeriksa peserta dan pendukung Aksi Bela Islam 2 Desember 2016 lalu.
Dia menduga, kepolisian salah menafsirkan arahan Presiden Jokowi agar semua pihak menjaga kesejukan, menahan diri dan menghormati sesama mesti berbeda pendapat.
“Faktanya, umat Islam sudah berlaku santun, itu dibuktikan dalam Aksi Super Damai. Umat Islam menyadari sepenuhnya, makar atau penggulingan pemerintahan yang sah adalah inkonstitusional,” kata Andre.
Melalui surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Jokowi, Andre menyayangkan pemanggilan beberapa tokoh umat Islam asal Sumbar oleh Polda Metro Jaya. Khususnya, pemanggilan terhadap Angga pada 28 Desember mendatang.
Kapolda Sumbar Brigjen Pol Basarudin ketika dihubungi terpisah, mengaku belum mengetahui perihal pemanggilan pemilik PO NPM, begitu juga terhadap Irfianda Abidin.
“Saya tidak tahu terkait pemanggilan pengurus NPM, tidak ada informasinya saya dapatkan. Coba nanti saya tanya sama Kabid Humas Polda Sumbar terkait hal ini,” ujar Basarudin.