Bos PT PAL Terima Rasywah, Tiga Kantor Digeledah
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung tancap gas dalam mengembangkan penyidikan suap penjualan kapal perang dari PT PAL Indonesia (Persero) kepada Kementerian Pertahanan Filipina melalui agen AS Incorporation.
Setelah menetapkan empat tersangka dan menahan tiga di antara mereka, Jumat (31/3), KPK langsung melakukan penggeledahan, Sabtu (1/4). “Terkait penyidikan dugaan suap kepada pejabat PT PAL, Sabtu (1/4) tim penyidik melakukan penggeledahan di tiga lokasi di Jakarta dan Surabaya,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjawab JPNN.com, Minggu (2/4).
Febri menjelaskan, tiga lokasi yang digeledah yakni kantor PT PAL Indonesia di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, PT Pirusa Sejati di MTH Square, Jakarta Timur, dan PT PAL di Surabaya, Jawa Timur.
“Penggeledahan di Surabaya berlangsung sejak pukul 12.00 hingga 23.00, Sabtu (1/4),” ujar Febri.
Febri menambahkan, penyidik telah menyita dokumen, bukti elektronik, dan sejumlah uang dari ketiga lokasi penggeledahan itu. “Saat ini jumlah uangnya masih dalam proses penghitungan,” ungkap pria berkacamata ini.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga petinggi PT PAL sebagai tersangka. Yakni M Firmansyah Arifin (direktur utama), Saiful Anwar (direktur keuangan) dan Arief Cahyana manager treasury PT PAL).
Sedangkan satu tersangka lagi adalag Agus Nugroho dari AS Incorporation. Perusahaan itu merupakan perantara Kementerian Pertahanan Filipina dalam pembelian kapal buatan PT PAL.
Ketiga pejabat PT PAL itu diduga menerima suap USD 25 ribu dari Agus. Suap itu merupakan bagian dari komitmen fee 1,25 persen dari nilai kontrak penjualan dua kapal perang Strategic Sealift Vessel (SSV) oleh PT PAL Indonesia ke Kementerian Pertahanan Filipina senilai USD 86,96 juta.(boy/jpnn)