Bos Warteg Pemerkosa Karyawan Sendiri Ditetapkan Jadi Tersangka
jpnn.com, BEKASI - Polisi menangkap seorang bos warteg berinisial EW di Cikarang, Bekasi, setelah memerkosa karyawannya sendiri. Pelaku EW sendiri saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku berinisial EW merupakan bos warteg tersebut. Adapun korban berinisial SYN, 17, adalah karyawan pelaku.
Kapolsek Cikarang Kompol Mustakim mengatakan pelaku ditetapkan sebagai tersangka karena polisi sudah mengantongi alat bukti yang kuat.
"Sudah ditetapkan tersangka karena sudah ada dua alat bukti," kata Mustakim saat dikonfirmasi, Jumat (11/2).
Adapun dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti, yakni satu lap, pakaian korban, celana dalam tersangka, sebilah pisau dapur, dan sebilah kujang.
Mustakim menambahkan saat ini pelaku masih menjalani perawatan di rumah sakit.
"Walaupun dirawat sudah bisa kami tetapkan sebagai tersangka karena sudah ada dua alat bukti," ujar Mustakim.
Sebelumnya, video warga menggeruduk terduga pelaku kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di sebuah warung makan, Jalan Kasuari, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Minggu (6/2), viral di media sosial.