Bosan Menganggur, Nekat Bisnis Ganja
Rabu, 16 Mei 2012 – 09:11 WIB
Tersangka diciduk petugas dari kediamannya, Senin (14/5) malam sekira pukul 22.30 WIB. Dari tangannya disita barang bukti daun ganja kering tiga kilogram. Penangkapan diakui Kasat Narkoba Polres Aceh Utara AKP Syafran, saat ditemui Metro Aceh (Grup JPNN) pada Selasa (15/5) siang.
"Kami terima info masyarakat lalu bergerak ke rumahnya. Setelah digeladah, tersangka tak bisa lagi mengelak karena ada temuan bb dari kediamannya," jelas Kasat.
Tersangka mengaku nekad menjual ganja karena sudah lama menganggur dan uang dari hasil berdagang barang haram itu untuk memenuhi kebutuhan hari-hari keluarga.(sir)