Botox Dapat Sembuhkan Demam
Sabtu, 13 Oktober 2012 – 12:46 WIB
APAKAH Botox bisa menyembuhkan demam? Ilmuwan Australia mengatakan hal itu sangat memungkinkan. Dalam sebuah percobaan, gel botox dioleskan di hidung yang diharapkan dapat menurunkan demam dan menyembuhkan bersin, mata gatal, hidung meler hingga tiga bulan. Namun, para peneliti mengatakan bahwa uji coba yang dilakukan tersebut hanya merupakan uji coba awal. Philip Bardin, seorang profesor di Pusat Medis Monash yang terkait dengan Melbourne Monash University, mengatakan Botox sudah banyak digunakan dalam pengobatan untuk mengurangi kejang pada otot setelah stroke dan dalam mengobati cerebral palsy.
"Ini adalah cara yang sangat baru untuk menggunakan obat lama," katanya seperti dikutip AFP, Sabtu (13/10)
Menurutnya, Botox dirasakan mampu menurunkan demam tersebut disebabkan karena adanya molekul Botox yang telah direkayasa kembali. Sehingga dapat menembus kulit, termasuk juga melalui lapisan hidung.
APAKAH Botox bisa menyembuhkan demam? Ilmuwan Australia mengatakan hal itu sangat memungkinkan. Dalam sebuah percobaan, gel botox dioleskan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kesehatan
3 Manfaat Susu Almond, Salah Satunya Baik untuk Jantung
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:21 WIB - Kesehatan
4 Khasiat Air Ketumbar Campur Madu, Ampuh Cegah Diabetes Menyerang
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:53 WIB - Kesehatan
12 Buah yang Aman Dikonsumsi Penderita Diabetes
Jumat, 10 Januari 2025 – 02:00 WIB - Kesehatan
Ladies, Ketahui 4 Peran Dokter Kandungan dalam Kehamilan
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:34 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB