Boyongan IKN
Dahlan IskanModel pembangunannya pun sudah diputuskan: public private partnership, PPP. Yakni patungan antara pemerintah dan swasta.
Pemerintah menyediakan tanah. Swasta yang membangun gedungnya. Lalu pemerintah yang akan mencicil pembayarannya. Selama 10 tahun.
Waktu putusan itu dibuat, badan otoritas IKN belum terbentuk. Semua masih di tangan Kementerian PUPR --Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Setelah badan otorita terbentuk urusan pembangunan apartemen pegawai negeri itu dialihkan ke otorita.
Pergantian lembaga ini saja memakan waktu. Setidaknya menambah ketidakpastian keputusan. Yang di PUPR masih sulit diputuskan sampai di otorita tetap sulit diputuskan.
Keputusan paling sulit adalah: berapa sewa bulanan tiap unit apartemen tersebut. Yang akan membayar adalah pemerintah. Lewat APBN. Uang negara. Yang akan menerima adalah pihak real estate yang membangun tower.
Karena menyangkut uang negara, keputusan pun sulit dibuat. Sebenarnya mudah. Tinggal pakai rumus M+. Atau M++. Bisa juga M+++. Pihak swasta tentu mengusulkan plusnya jangan hanya satu. Harus tiga. Kalau perlu empat.
Misalnya modal plus bunga bank. Atau modal plus bunga bank, plus laba. Atau modal plus bunga, plus laba dan plus risiko.