Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BP2MI Menggerebek Penampungan Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural, 6 Perempuan Diamankan

Senin, 10 Juli 2023 – 11:42 WIB
BP2MI Menggerebek Penampungan Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural, 6 Perempuan Diamankan - JPNN.COM
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dan didampingi Brigjen Pol Dayan selaku Plt Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah melakukan penggerebekan penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural di Jalan Batu Pandan, Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (9/7/2023) malam. Foto: Humas BP2MI

jpnn.com, JAKARTA - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali melakukan penggerebekan penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural di Jalan Batu Pandan, Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (9/7/2023) malam.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani dan didampingi Brigjen Pol Dayan selaku Plt Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah.

Benny mengatakan dalam penggerebekan itu pihaknya mengamankan sebanyak 6 Pekerja Migran nonprosedural yang hendak diiberangkatkan ke Arab Saudi, Timur Tengah.

“Alhamdulillah, malam ini ada enam anak bangsa perempuan semua diamankan. Mereka ditampung di salah satu tempat,” kata Benny kepada wartawan di kantor BP3MI, Ciracas, Jakarta Timur.

Benny mengaku pihaknya mendapat informasi dari masyarakat adanya penampungan Pekerja Migran nonprosedural.

Kemudian langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan dibantu pihak kepolisian.

“Atas pelaporan itu, kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian langsung bergerak cepat," ujar Benny.

Benny menyebut 6 Pekerja Migran tersebut berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB). Rencananya para PMI ilegal akan segera dipulangkan ke tempat asalnya.

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali melakukan penggerebekan penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close