Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BP2MI Meraih Predikat WTP dari BPK, Komisi IX DPR RI Dorong Penambahan Anggaran

Rabu, 24 Agustus 2022 – 12:40 WIB
BP2MI Meraih Predikat WTP dari BPK, Komisi IX DPR RI Dorong Penambahan Anggaran - JPNN.COM
Kepala BP2MI Benny Rhamdani. Foto: Humas BP2MI

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2021.

“Komisi IX DPR RI memberikan apresiasi atas kinerja-kinerja BP2MI sehingga mendapatkan predikat WTP tahun ini,” ujar Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene dalam Rapat Dengar Pendapat yang membahas tentang Laporan Keuangan BP2MI Tahun 2021 di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Untuk itu, Felly menyampaikan Komisi IX DPR RI mendukung BP2MI untuk mendapatkan penambahan anggaran pada tahun 2023, mengingat tugas BP2MI yang sangat besar dalam menghadapi permasalahan yang kompleks untuk memberikan pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia.

Felly mengatakan RDP ini digelar untuk melihat capaian kinerja BP2MI tahun 2021 sekaligus melihat apakah penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Terkait Laporan Keuangan, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menjelaskan Laporan Realisasi Anggaran BP2MI Tahun 2021 yang terdiri dari Realisasi Belanja sebesar Rp 312.785.856.669 atau mencapai 98,67 persen, dan Realisasi Pendapatan berupa Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 1.262.331.312,00 atau mencapai 171,76 persen.

“Terima kasih kepada Komisi IX DPR RI yang telah melakukan pengawasan yang sangat efektif kepada kami, sehingga BP2MI mendapat predikat WTP untuk ke delapan kali secara berturut-turut sejak tahun 2014 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujar Benny.

Dalam kesempatan tersebut, Benny juga menyampaikan berbagai kendala yang dihadapinya dalam memberantas sindikat penempatan ilegal PMI, di mana BP2MI memiliki keterbatasan baik dari sisi anggaran maupun kewenangan.

“Padahal pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bukan hanya tanggung jawab BP2MI saja. Ada Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO sesuai Peraturan Presiden nomor 22 tahun 2021 yang perlu didorong kinerjanya, di mana ada 24 Kementerian/Lembaga yang terlibat di dalamnya,” papar Benny.

Komisi IX DPR mendorong penambahan anggaran untuk BP2MI setelah lembaga yang dipimpin Benny Rhamdani itu mendapatkan predikat WTP dari BPK RI Tahun 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close