Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BPH Migas Diminta Bertindak Cepat Atasi Kelangkaan BBM Subsidi

Senin, 18 Oktober 2021 – 12:37 WIB
BPH Migas Diminta Bertindak Cepat Atasi Kelangkaan BBM Subsidi - JPNN.COM
Pertamina memperketat pengawasan distribusi BBM jenis solar akibat permintaan melonjak. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - BPH Migas diminta bertindak cepat untuk mengatasi kelangkaan BBM Solar bersubsidi di sejumlah wilayah Indonesia.

Menurut Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan kelangkaan solar terjadi karena sistem kuota yang ditetapkan BPH Migas.

“Saya kira BPH Migas harus bertindak cepat dalam mengambil keputusan terkait kelangkaan ini. Pertamina dalam hal ini sub holding Patra Niaga siap untuk menjalankan jika ada penambahan asalkan ada arahan dari pemerintah,” ujar Mamit.

Seharusnya, kata Mamit, sejumlah pihak termasuk BPH Migas harus segera bertindak cepat dengan segera menyetujui atau meminta kepada Pertamina terkait penambahan kouta BBM subsidi. Jika tidak, akan menimbulka kepanikan pada masyarakat.

“Jadi, kritikan seharusnya bukan diarahkan kepada Pertamina. Karena Pertamina tidak bisa serta-merta menambah kuota.  Hal ini terkait dengan biaya subsidi yang harus dibayarkan Pemerintah kepada Pertamina, sehingga Pertamina dalam hal ini sub holding Pertamina Patra Niaga (PPN) bisa menjaga agar masyarakat tetap mendapatkan solar subsidi sampai akhir tahun,” terang Mamit.

Berdasarkan analisisnya, Mamit menjelaskan terjadinya kelangkaan BBM sebenarnya pertanda membaiknya kondisi ekonomi pasca-kebijakan PPKM yang menyebabkan naiknya permintaan.

Penyebab lainnya, menurut Mamit terjadinya kenaikan harga CPO sepanjang 2021 ini bisa menjadi penyebab ketersediaan stock BBM subsidi terganggu.

Hal ini disebabkan lantaran BBM solar subsidi merupakan program solar B30.

BPH Migas diminta bertindak cepat untuk mengatasi kelangkaan BBM Solar bersubsidi di sejumlah wilayah Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News