Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BPH Migas Targetkan 27 Kota Gas di 2010

Rabu, 11 November 2009 – 15:00 WIB
BPH Migas Targetkan 27 Kota Gas di 2010 - JPNN.COM
JAKARTA - Terkait adanya program pengembangan kota gas, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) menegaskan bahwa pada tahun 2010 mendatang akan melakukan pembangunan jaringan distribusi gas kota untuk Kota Tarakan, Depok, Bekasi dan Sidoarjo. "Total keseluruhannya, kami telah menargetkan akan membentuk sekitar 27 kota gas yang tersebar di Indonesia hingga akhir tahun 2010," terang Kepala BPH Migas, Tubagus Haryono, di Jakarta, Rabu (11/11).

Ketika ditanya soal nilai investasinya, Tubagus mengatakan dirinya tidak bisa menjawab dengan pasti, lantaran memang investasi setiap kota akan berbeda-beda, tergantung besar-kecilnya. Kendati memperkirakan nilainya tak akan kurang dari Rp 200 miliar untuk satu kota, ia pun menyebut bahwa untuk urusan itu nantinya akan diserahkan kepada Pertamina.

Sementara itu disebutkan pula, bahwa untuk tahun 2009 ini BPH Migas yang jelas sudah melakukan pembentukan kota gas antara lain di Pekanbaru, Muara Enim, Bandar Lampung, Cilegon, Subang, Bojonegoro, Bangkalan, Tenggarong dan Sengkang. "Khusus untuk Kota Sengkang, saat ini masih dalam proses penyelesaian," lanjutnya.

Tubagus juga mengatakan, bahwa jika dilihat dari gambaran keekonomisan, penggunaan gas kota bagi konsumen rumahtangga bisa dikatakan lebih murah jika dibandingkan dengan menggunakan minyak tanah dan LPG. Dicontohkan, dari hasil kajian kota gas di Tarakan, harga jual gas kota untuk rumah tangga adalah Rp 3.287 per meter kubik. Sementara itu harga minyak minyak tanah non-subsidi adalah Rp 6.620 per liter, harga LPG 12 kilogram adalah Rp 9.583 per kilogram dan harga LPG 3 kilogram adalah Rp 4.670 per kilogram.

JAKARTA - Terkait adanya program pengembangan kota gas, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) menegaskan bahwa pada tahun 2010 mendatang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close