BPIP Bakal Lanjutkan Perumusan RUU Sistem Ekonomi Pancasila, Konsisten Tanam Nilai Ideologi
"Tujuan utamanya tidak lain agar Pancasila tidak sekadar dihafal, melainkan dipakai dengan baik dalam lingkup pribadi maupun sosial," tuturnya.
Lebih dari itu, Yudian mengungkapkan pada tahun ini, BPIP sudah mulai merumuskan RUU Sistem Ekonomi Pancasila.
RUU ini diharapkan dapat menjadi landasan pelaksanaan Pasal 33 UUD NKRI Tahun 1945 yang berkaitan dengan demokrasi ekonomi.
"Kami sudah merumuskan RUU Sistem Ekonomi Pancasila dan akan dilanjutkan pada 2024," imbuhnya.
Berdasarkan hasil akhir 2023, pencapaian Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional BPIP meraih predikat sangat baik dengan 98,28 persen.
Sementara itu, pencapaian Reformasi Hukum BPIP disebut mencapai 98.60 persen dengan predikat istimewa.
"Capaian ini bagian dari komitmen kami dalam menggelorakan tindakan. Capaian ini akan kami jadikan motivasi untuk berbuat lebih baik lagi tahun 2024, minimal 98,81 persen," tutur Yudian. (mcr31/jpnn)