BPJS Kesehatan Bantah Punya Utang Rp 1,2 Triliun pada Muhammadiyah
Selasa, 31 Desember 2019 – 16:22 WIB
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris sebelumnya mengatakan bahwa sebagian tunggakan pembayaran klaim pelayanan peserta JKN ke rumah sakit yang belum bisa dibayar pada 2019 akan dilunasi pada 2020.
Baca Juga:
Pembayaran sisa tunggakan itu akan dilakukan menggunakan surplus akibat implikasi dari kenaikan iuran pada 2020. (antara/jpnn)