BPJS Kesehatan Dinilai Menafikan Urgensi Pelayanan
Selasa, 22 Januari 2019 – 09:47 WIB
"Itu sama saja melarang warga sakit dan membatasi pelayanan JKN tapi disisi lain mewajibkan iuran premi plus tambahan urun biaya kepada peserta, jelas itu tindakan yang melalaikan program JKN," pungkasnya.(jpnn)