BPJS Kesehatan Gerak Cepat Tangani Kasus Penawaran Data di Forum Online
Hal itu mengingat adanya dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang merugikan BPJS Kesehatan.
"Selama ini kami telah melakukan upaya maksimal untuk melindungi data peserta melalui penerapan tata kelola teknologi informasi dan tata kelola data sesuai ketentuan dan standar serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ali Ghufron.
Menurut dia, untuk memastikan keamanan data, BPJS Kesehatan melakukan kerja sama strategis dengan BSSN dan lembaga/pihak profesional, serta mengembangkan dan mengimplementasikan sistem keamanan data yang sesuai dengan standar ISO 27001 (certified), Control Objectives for Information Technologies (COBIT).
“Serta mengoperasionalkan Security Operation Center (SOC) yang bekerja 24 jam 7 hari," jelas Ghufron.
Dia menjelaskan sistem keamanan teknologi informasi di BPJS Kesehatan telah berlapis-lapis. Ghufron menuturkan walaupun BPJS Kesehatan sudah melakukan sistem pengamanan sesuai standar yang berlaku, namun masih dimungkinkan terjadinya peretasan mengingat sangat dinamisnya dunia peretasan.
Dia juga menyebut bahwa peristiwa peretasan dialami oleh banyak lembaga baik di dalam maupun luar negeri.
"Selain melakukan investigasi dan penelusuran jejak digital, saat ini kami juga sedang melakukan mitigasi terhadap hal- hal yang mengganggu keamanan data dalam proses pelayanan dan administrasi,” jelasnya.
BPJS Kesehatan, kata Ghufron, juga sedang melakukan penguatan sistem keamanan teknologi informasi terhadap potensi gangguan keamanan data.