BPJS Kesehatan Meluncurkan Aplikasi i-Care JKN, Ini Keunggulannya
Sebelum menampilkan riwayat pelayanan, peserta JKN perlu memberikan persetujuan bahwa mereka mengizinkan akses tersebut oleh petugas medis.
"Melalui i-Care JKN dan inovasi lainnya, kami berharap dapat meningkatkan mutu layanan kesehatan secara menyeluruh kepada peserta JKN,” kata dia.
Melalui aplikasi itu dokter dapat merencanakan perawatan yang sesuai berdasarkan data yang lebih real-time, aktual, dan faktual.
Fitur ini juga memfasilitasi komunikasi dan kolaborasi antara dokter, terutama saat pasien dirujuk ke dokter atau spesialis lain.
Aplikasi i-Care JKN akan dimplementasikan pada aplikasi Pare dan SIMRS melalui skema bridging.
“Peserta JKN dapat melihat riwayat pelayanan yang telah diberikan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), termasuk informasi surat rujukan, seperti diagnosa, tindakan, fakes pemberi layanan, dan tanggal pelayanan,” tuturnya. (mcr4/jpnn)