Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BPJS Kesehatan Meluncurkan Program Sentralisasi Administrasi Kepesertaan

Jumat, 06 Oktober 2023 – 14:58 WIB
BPJS Kesehatan Meluncurkan Program Sentralisasi Administrasi Kepesertaan - JPNN.COM
BPJS Kesehatan meluncurkan Program Sentralisasi Administrasi Kepesertaan, Perluasan, dan Pelayanan Peserta, di Yogyakarta, Jumat (6/10). Foto: dok BPJS Kesehatan

jpnn.com, YOGYAKARTA - BPJS Kesehatan meluncurkan Program Sentralisasi Administrasi Kepesertaan, Perluasan, dan Pelayanan Peserta, di Yogyakarta, Jumat (6/10).

Program tersebut dihadirkan sebagai salah satu bentuk untuk meningkatkan kualitas layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) khususnya dalam hal pengelolaan informasi, administrasi kepesertaan, pelayanan serta perluasan peserta.

BPJS Kesehatan menyiapkan petugas khusus yang berperan menindaklanjuti permintaan informasi, administrasi kepesertaan dan pelayanan peserta yang bersumber dari kanal-kanal layanan non tatap muka yang selama ini disediakan bagi peserta JKN.

Sentralisasi administrasi kepesertaan, perluasan dan pelayanan peserta ini diluncurkan juga sebagai tindak lanjut upaya Transformasi Mutu Layanan melalui berbagai terobosan layanan yang mudah, cepat dan setara.

"Kami berkomitmen menyiapkan dan menambah sumber daya manusia, sarana, dan prasarana dan harapannya kepuasan peserta terhadap Program JKN semakin meningkat,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti.

Saat ini peserta JKN dapat mengakses kanal BPJS Kesehatan Care Center 165, Pelayanan Administrasi Peserta melalui WhatsApp (PANDAWA), aplikasi Mobile JKN dan website BPJS Kesehatan www.bpjs-kesehatan.go.id untuk mendapatkan permintaan informasi, pelayanan administrasi, perubahan data, pembayaran iuran, bahkan pengaduan layanan kesehatan.

Namun, dalam perjalanannya, terdapat beberapa permintaan yang memerlukan mekanisme eskalasi lebih dalam ke proses bisnis yang ada dalam ekosistem JKN.

Misalnya memerlukan koordinasi dengan kantor cabang BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, perbankan, pemerintah atau dinas terkait.

BPJS Kesehatan meluncurkan Program Sentralisasi Administrasi Kepesertaan, Perluasan, dan Pelayanan Peserta, di Yogyakarta, Jumat (6/10).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News