Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BPJS Kesehatan Menunggak Rp 31,3 M di RSUD Caruban

Minggu, 09 Desember 2018 – 06:02 WIB
BPJS Kesehatan Menunggak Rp 31,3 M di RSUD Caruban - JPNN.COM
BPJS Kesehatan. Ilustrasi Foto: Idham Ama/Fajar/dok.JPNN.com

jpnn.com, MADIUN - BPJS Kesehatan Madiun dianggap menjadi salah satu biang belum maksimalnya target pendapatan daerah Kabupaten Madiun, Jatim. Pasalnya, lembaga itu menunggak pembayaran klaim di RSUD Caruban sebesar Rp 31,3 miliar.

Klaim yang masuk dalam sumber pendapatan asli daerah (PAD) lain-lain yang sah dari jasa layanan badan layanan umum daerah (BLUD) itu belum terbayarkan selama lima bulan. ‘’Pangkal permasalahan bukan di kami, tapi BPJS,’’ ungkap Direktur Utama (Dirut) RSUD Caruban Djoko Santoso.

Hasil evaluasi RSUD Caruban menunjukkan minus puluhan miliar itu berupa klaim yang belum terbayarkan sejak Juni. Nilai rata-rata per bulan sekitar Rp 6 miliar. Mengacu besaran tanggungan BLUD ke pemkab dan tempo yang belum terbayarkan.

Nominal klaim per bulan bergantung jumlah warga yang menggunakan BPJS ke RSUD Caruban. Sementara mayoritas pasien di rumah sakit tipe C itu merupakan pengguna BPJS. ‘’Perbandingannya, pasien BPJS 90 persen dan 10 persennya mandiri,’’ ujarnya kepada Radar Mejayan.

Djoko mengatakan target tahun ini Rp 83,5 miliar. Bila diakumulasi, tanggungan klaim BPJS yang harus dibayarkan tujuh bulan. Namun, sesuai hitung-hitungan target capaian pendapatan pemkab. BPJS cukup membayar hingga Oktober agar bisa menutup target kekurangannya. Bila direalisasikan, target pendapatan bisa over di akhir tahun.

‘’Kalau dibandingkan periode sebelumnya, jumlah klaim kali ini tergolong tinggi,’’ ungkapnya sambil menyebut biasanya tunggakan BPJS hanya dua tiga bulan saja dan tidak memengaruhi target.

Djoko sudah mendesak BPJS agar segera melunasi klaimnya. Selain kepentingan memenuhi target pendapatan sebagai pelaporan ke pemerintah pusat. Juga menghidupi rumah sakitnya. Urusan itu cukup urgen mengingat status BLUD yang harus menjalankan kegiatan operasional secara mandiri.

Imbasnya bisa sampai ke pelayanan pasien yang berobat. ‘’Karena sudah mandiri, sulit juga kalau sambat minta bantuan pemkab,’’ ucapnya.

RSUD Caruban mengejar tagihan pembayaran klaim dari BPJS Kesehatan sebesar Rp 31,3 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close