Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BPJS Kesehatan Raih Penghargaan Badan Publik Informatif dari KIP

Rabu, 14 Desember 2022 – 20:40 WIB
BPJS Kesehatan Raih Penghargaan Badan Publik Informatif dari KIP - JPNN.COM
BPJS Kesehatan kembali mendapat penghargaan sebagai “Badan Publik Informatif” dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022 yang digelar KIP. Foto: BPJS Kesehatan

jpnn.com, JAKARTA - BPJS Kesehatan kembali mendapat penghargaan sebagai “Badan Publik Informatif” dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022 yang digelar Komisi Informasi Pusat (KIP).

BPJS Kesehatan menjadi salah satu dari 122 Badan Publik yang memperoleh Badan Publik Informatif dari total 372 Badan Publik.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan keterbukaan informasi publik merupakan hal yang mutlak dilakukan badan publik, terlebih secara langsung melayani masyarakat seperti BPJS Kesehatan.

"Pencapaian ini merupakan hasil dari upaya seluruh Duta BPJS Kesehatan yang konsisten menerapkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas dan tata kelola dalam pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta dalam menghimpun, mengelola, dan menyediakan informasi yang dibutuhkan publik,” kata Ghufron.

Terdapat lima klasifikasi yang ditetapkan KIP, yaitu Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif.

Status “Informatif” merupakan klasifikasi penghargaan tertinggi.

Dari penilaian yang dilakukan KIP, BPJS Kesehatan meraih nilai 94,03 dari skor total 100 untuk kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian.

Ketua Komisi Informasi Pusat RI Donny Yoesgiantoro mengatakan penganugerahan ini merupakan salah satu upaya untuk terus memajukan implementasi keterbukaan informasi publik bagi seluruh badan publik di Indonesia.

BPJS Kesehatan kembali mendapat penghargaan sebagai “Badan Publik Informatif” dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022 yang digelar KIP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close