Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin Dorong PLKK Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kepada Peserta

Rabu, 17 Juli 2024 – 23:01 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin Dorong PLKK Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kepada Peserta - JPNN.COM
BPJamsostek Kantor Cabang Banjarmasin menggelar Sosialisasi Teknis dan Alur Pelayanan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PPLK), JMO, dan MLT BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Dokumentasi BPJS Ketenagakerjaan

Rumah sakit yang kerja sama PLKK lainnya, yakni RS Khusus Bedah Banjarmasin Siaga, RS Tk. III Dr.R.Soeharsono Banjarmasin, RSU Mawar Banjarbaru, Rumah Sakit Bhayangkara Tk III Banjarmasin, RS Tk IV Guntung Payung Banjarbaru, RSU Syifa Medika Banjarbaru, RS Nirwana, RS Pelita Insani Martapura, RSU Ceria Kandangan.

Berikutnya RSUD Daha Sejahtera, Rsud Kh. Mansyur, Rs Tni-Au Tk Iv Sjamsudin Noor, Rumah Sakit Gigi dn Mulut Gusti Hasan Aman Banjarmasin, RSI Banjarmasin, RSU Danau Salak, RSUD H Abdul Aziz Marabahan, RSI Sultan Agung Banjarbaru

"Dengan layanan PLKK, peserta yang mengalami risiko kecelakaan kerja dapat memilih perawatan di fasilitas kesehatan mitra kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dan tidak perlu khawatir dengan biaya saat mendapatkan perawatan," harap Muniarti.

BPJS Ketenagakerjaan juga selalu berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada seluruh peserta.

Selain itu terus berupaya meningkatkan layanan PLKK dalam penanganan kasus kecelakaan kerja bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan penggunaan aplikasi JMO dan MLT.

Aplikasi JMO merupakan salah satu upaya BPJamsostek untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan pelayanan kepada peserta.

"Melalui penggunaan aplikasi JMO, pencairan klaim tidak membutuhkan waktu lama, bahkan bisa dilakukan d imana saja tanpa harus datang ke kantor cabang,” terangnya.

Melalui sosialisasi, BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin mendorong PLKK atau rumah sakit dan faskes tingkatkan pelayanan terhadap peserta Jamsostek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA