BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Dana Tak Bertuan Rp 1,4 T Aman
jpnn.com - JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan saat ini memiliki 'dana tak bertuan' senilai Rp 1,4 triliun. Dana itu merupakan akumulasi dari dana-dana peserta eks Jamsostek yang belum diambil lantaran telah pindah tempat kerja.
"Dana tak bertuan ini kebanyakan dimiliki oleh nama peserta dan tempat peserta mendaftar. Namun mereka umumnya telah berpindah kerja hingga meninggal dunia. Kita juga sudah pasang pemberitahuan lewat media," seru Direktur Pelayanan dan Pengaduan BPJS Ketenagakerjaan Ahmad Riadi melalui pesan singkatnya, Sabtu (19/7).
Total pemilik dari dana tak bertuan ini sekitar 1 juta peserta. Ahmad juga tegaskan dana Rp 1,4 triliun itu saat ini tetap dikelola oleh BPJS, sesuai fatwa Mahkamah Agung, yang tidak memperbolehkan dana tersebut diberikan pada Balai Penititipan Lelang.
"Karena BPL hanya untuk yang betul-betul sudah enggak jelas," terang dia.
Dana itu kata Ahmad, juga masih tersimpan dengan aman. "Saldo enggak hilang, ada terus. Dana tetap dikelola dan hasil pengembangan ada. Kita kasih hasil pengembangannya," tukas Ahmad. (chi/jpnn)