BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
jpnn.com, JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan ditargetkan mampu melindungi 70 juta pekerja dan mengelola dana sebesar Rp 1.000 triliun hingga akhir 2026.
Perluasan kepesertaan dan peningkatan kualitas layanan menjadi hal mutlak yang terus dilakukan BPJS Ketenagakerjaan.
Di sisi lain, badan hukum publik tersebut juga dituntut untuk menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan kehati-hatian.
Terlebih saat ini perkembangan teknologi yang pesat tak hanya memberikan kemudahan, namun juga berpotensi menimbulkan fraud atau kecurangan.
Menjawab tantangan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Lembaga Sertifikasi Profesi Manajemen Risiko (LSPMR) menggelar konferensi nasional manajemen risiko di Plaza BPJAMSOSTEK, Jakarta, Kamis (14/11).
Kegiatan yang mengusung tema 'Ethical Leadership and Fraud Prevention: Navigating Risk with Integrity' tersebut menghadirkan beberapa narasumber yang kompeten di bidangnya, serta diikuti oleh ratusan peserta yang telah memegang Certified Risk Governance Professional (CRGP).
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha menekankan pentingnya peningkatan kapabilitas manajemen risiko dalam menghadapi ancaman kecurangan dan penyimpangan yang semakin kompleks di era saat ini.
Menurut Asep, sebagai lembaga yang mengelola jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan menghadapi berbagai risiko yang dapat mempengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsinya.