BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp 939,3 Juta ke Ahli Waris Pilot Selandia Baru
Jumat, 13 September 2024 – 06:52 WIB
"Kejadian ini patutnya menjadi pelajaran bagi kita semua dan sekaligus saya mendorong bagi pemberi kerja, semua pekerja baik WNI maupun WNA untuk didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Roswita.
Roswita menegaskan BPJS Ketenagakerjaan juga berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik agar seluruh pekerja bisa mendapatkan hak-haknya dan hidup sejahtera. (mrk/jpnn)