Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BPJS Palsu, Masyarakat Diminta Hindari Calo

Rabu, 27 Juli 2016 – 06:32 WIB
BPJS Palsu, Masyarakat Diminta Hindari Calo - JPNN.COM
BPJS Kesehatan. Foto: Bandung express dok,

jpnn.com - JAKARTA-- Untuk mengantisipasi kejadian kartu BPJS palsu di Bandung beberapa waktu lalu, BPJS Surabaya kembali mengimbau masyarakat lebih waspada dengan calo.

Menurut Kepala Cabang BPJS Surabaya, Muhammad Cucu Zakaria, pada dasarnya, pihak BPJS Kesehatan menerbitkan kartunya secara langsung. Karena itu, masyarakat jangan sampai tertipu calo.

“Bahkan pendaftaran peserta hanya bisa dilakukan di kantor BPJS Kesehatan terdekat, website dan bank mitra. Sedangkan untuk pembayaran iuran, BPJS Kesehatan telah menunjuk bank tertentu,” papar Zakaria.

Kembali diingatkan, pembayaran iuran BPJS Kesehatan diberlakukan sesuai dengan kelas layanan kesehatan yang mampu dibayarkan.

Dipastikan, pembayaran iuran BPJS Kesehatan tidak dilakukan sekali dalam seumur hidup, seperti yang diinfokan oleh para calo. Selain itu, pendaftaran BPJS Kesehatan tidak dipungut biaya atau gratis. 

Iuran bulanan telah ditetapkan dengan besaran kelas I sebesar Rp 80 ribu. Kelas II sebesar Rp 51 ribu dan kelas III sebesar Rp 25.500. Bagi masyarakat tidak mampu, pembayaran akan ditanggung pemerintah melalui penerima bantuan iuran.

Perbedaan kartu BPJS Kesehatan yang asli dan palsu adalah terletak pada nomor seri dan barcode. Untuk memastikan keaslian kartu, peserta bisa mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat, melalui website dan aplikasi BPJS Kesehatan mobile berbasis android. 

“Secara prosedur, kartu BPJS Kesehatan akan berlaku setelah melakukan verifikasi administrasi pendaftaran, entry data, dan pembayaran, setelah 14 hari,” imbuhnya,

JAKARTA-- Untuk mengantisipasi kejadian kartu BPJS palsu di Bandung beberapa waktu lalu, BPJS Surabaya kembali mengimbau masyarakat lebih waspada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News