BPJS Terganjal Administrasi
Diketahui, di Kota Cilegon terdapat 12.972 warga pemegang kartu Jamkesda, serta 85.790 warga yang masuk Jamkesmas. Dari jumlah Jamkesda baru 4.512 warga yang teridentifikasi NIK-nya.
“Untuk sementara kita hanya mengurus administrasi Jamkesda karena mereka yang dibiayai APBD. Sedangkan untuk Jamkesmas masih menjadi kewenangan Kemenkes, sampai sekarang kami belum mendapat arahan untuk mengurusnya,” kata Arriadna.
Sementara itu, Kepala Bidang Data DKCS Kota Cilegon Abdullah mengaku siap membantu Dinkes mencari data NIK warga pemegang Jamkesda. Abdullah memastikan bahwa semua warga Kota Cilegon kini sudah memiliki NIK karena hampir semuanya sudah mengikuti perekaman KTP elektronik.
“Pokoknya kalau warga Cilegon saya yakin sudah punya NIK. Persoalan BPJS Ini kan karena sebelumnya di kartu Jamkesda kan tidak mencantumkan NIK,” katanya.
Dihubungi terpisah, Staf Pemasaran Kantor Cabang BPJS Serang Wawan Wahyudi membenarkan bahwa NIK merupakan persyaratan yang harus dicantumkan dalam formulir BPJS. “Untuk calon pemegang BPJS dari jalur Jamkesda, kami memang menyerahkan pendataannya ke Dinkes setempat. Setelah semuanya lengkap, termasuk mencantumkan NIK, baru kami tindaklanjuti,” kata Wawan.
Kantor Cabang BPJS Serang, jelas Wawan, membawahi lima kabupaten kota, yakni Kota Serang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak.
“Pada prinsipnya semua masyarakat bisa masuk BPJS, termasuk dari jalu umum. Ada tingkatan yang sudah kita siapkan, kalau kelas I biayanya Rp59.500 per orang per bulan, kelas II Rp42.500 per orang per bulan, serta kelas III Rp25.500 per orang per bulan,” jelasnya. (ibm)