BPK Apresiasi Kinerja Bea Cukai Menjaga Penerimaan Negara
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengapresiasi kinerja Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) dalam menjaga penerimaan negara di sektor cukai.
Hal itu terungkap saat Rapat Koordinasi DJCBC-BPK Kanwil Bea Cukai Jateng dan DI Yogyakarta, Senin (16/11).
“Legal itu mudah, ilegal itu sulit. Ini yang menjadi komitmen Bea Cukai dalam memberantas rokok ilegal dan kami menyebutnya dengan Gempur Rokok Ilegal,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Kemenkeu Heru Pambudi saat menyambut Anggota II BPK RI Pius Lustrilanang dalam acara rakor tersebut.
Heru menjelaskan kontribusi cukai terhadap penerimaan negara 2020 9,3 persen dari keseluruhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurutnya, ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan cukai tertinggi dibanding negara-negara di ASEAN lainnya.
Heru menyampaikan bahwa sampai saat ini cukai masih menjadi andalan bagi sumber APBN.
“Kalau kami perhatikan perbandingan dengan industri lainnya, maka persentase pajak industri sigaret ini sangat tinggi sekali. Dari Rp 326 triliun pajak yang dikontribusikan dari industri sigaret ini adalah 61 persen atau sekitar Rp 200 triliun," jelasnya.
Upaya Bea Cukai untuk terus menggempur rokok ilegal tidak pernah surut.