BPK Bantah Diintervensi
Jumat, 23 Desember 2011 – 14:42 WIB
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo membantah pihaknya diintervensi dalam melakukan hasil Audit Forensik soal kasus Bank Century. "Tidak ada (intervensi)," tegas Hadi, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (23/12).
Dia juga mengaku tak merasa diintervensi oleh siapapun dalam melakukan Audit Forensik Bank Century itu. "Tidak merasa diintervensi," kata Hadi lagi. Kendati enggan berkomentar banyak soal beberapa pihak meragukan hasil Audit Forensik, Hadi mengatakan lihat saja nanti. "Setelah anda lihat dan baca baru berkomentar," kata dia.
Hadi menegaskan, BPK berkarya berdasarkan fakta dan Undang-undang. Bahkan, kata Hadi lagi, BPK masih menyisakan 25 hari masa kerja dari target waktu 150 hari untuk Audit Forensik tersebut.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo membantah pihaknya diintervensi dalam melakukan hasil Audit Forensik soal kasus Bank
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler
Kamis, 19 Desember 2024 – 08:57 WIB -
Lestari Ungkap Perlunya Sikap Antikorupsi untuk Wujudkan Kehidupan Berbangsa Lebih Baik
Senin, 09 Desember 2024 – 20:04 WIB -
Ini Alasan Anggota BPK Dorong UNS Menerapkan University Governance
Senin, 09 Desember 2024 – 00:34 WIB
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Lestari Ungkap Perlunya Sikap Antikorupsi untuk Wujudkan Kehidupan Berbangsa Lebih Baik
Senin, 09 Desember 2024 – 20:04 WIB - Bisnis
Ini Alasan Anggota BPK Dorong UNS Menerapkan University Governance
Senin, 09 Desember 2024 – 00:34 WIB - Asia Oceania
BPK Dorong Tata Kelola Pendanaan Iklim yang Transparan dan Efektif
Selasa, 26 November 2024 – 17:39 WIB - Hukum
Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
Senin, 25 November 2024 – 20:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
Minggu, 22 Desember 2024 – 16:14 WIB - Politik
Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
Minggu, 22 Desember 2024 – 13:24 WIB - Hukum
Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
Minggu, 22 Desember 2024 – 13:44 WIB - Kriminal
BNNP Bali Geledah Tempat Dugem dan Vila di Canggu, Ada Sisa Pesta Wikwik & Narkoba
Minggu, 22 Desember 2024 – 16:04 WIB - Bulutangkis
Christian Adinata Terdegradasi dari Pelatnas PBSI, Viktor Axelsen Beri Dukungan Khusus
Minggu, 22 Desember 2024 – 13:22 WIB