BPK Bantah Politisasi Kasus Century
Jumat, 09 Oktober 2009 – 19:27 WIB
Sedangkan hasil audit untuk KPK belum diserahkan. Ditegaskannya, tim audit BPK tetap fokus melaksanakan pemeriksaan. "Tetapi memang kami belum bisa sebut kapan selesainya, yang jelas BPK tidak menahan atau sengaja memperlambat pemeriksaan Bank Century. Ketua BPK juga tidak bisa mempengaruhi maupun mengintervensi tim pemeriksa dalam melakukan pemeriksaan maupun menyusun laporan, apalagi membeberkan hasil pemeriksaan sementara yang sifatnya rahasia kepada publik,” terangnya.
Dia lantas mencontohkan penanganan kasus Bank Bali yang membutuhkan waktu lama. Padahal nominalnya hanya sedikit. “Bank Bali yang nilainya kecil saja, pemeriksaannya tak hanya satu dua bulan. Apalagi kasu Century yang Rp 6,7 triliun,” tukas Dwita sembari mengimbau agar masyarakat memberi kesempatan tim pemeriksa BPK untuk menyelesaikan pekerjaannya dengan baik. (esy/ara/jpnn)