BPK Belum Audit 24 Persen Saham NNT
Rabu, 17 Agustus 2011 – 07:44 WIB
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum bisa melakukan audit 24 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) seperti yang diajukan Menteri Keuangan. BPK beralasan surat Menkeu tak memenuhi aturan yang berlaku. Seharusnya permintaan itu atas nama Presiden bukan dari menteri, jika ingin mengaudit saham yang dibeli oleh perusahaan patungan Pemda NTB dengan Grup Bakrie itu. Ketua BPK Hadi Purnomo mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan, audit atas pembelian divestasi 7 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara yang dilakukan pemerintah pusat melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP).
"Itu masih proses," katanya di Jakarta, Selasa (16/8).
Sekali lagi Hadi menegaskan, bukannya BPK bukannya tidak bisa melakukan audit pembelian divestasi 24 persen saham tersebut. Namun untuk memulainya dibutuhkan surat sah yang berasal dari presiden.
"Surat ke BPK harus dari pemerintah. Artinya Presiden yang mengajukan ya. Bukan nggak bisa (dari menteri), tapi ketentuannya begitu. Permintaan komisi saja, Ketua DPR yang ajukan. Jadi semuanya harus lembaga dengan lembaga ya," ujar dia.
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum bisa melakukan audit 24 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) seperti yang diajukan Menteri
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- UMKM
Dukung UMKM, J&T Express Gandeng Arief Muhammad Luncurkan Kampanye #JADIBISA
Jumat, 17 Mei 2024 – 08:40 WIB - Produk
Kelola Pengeluaran Bulanan Pakai Pengaturan Limit Transaksi Kartu Debit di BRImo
Jumat, 17 Mei 2024 – 07:57 WIB - Bisnis
AP II & BSI Belajar ke Pelindo soal Pengelolaan Desa Wisata Penglipuran
Jumat, 17 Mei 2024 – 06:53 WIB - Makro
Pertamina Pastikan Siap Layani Kebutuhan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024
Jumat, 17 Mei 2024 – 05:56 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
PPPK 2024: Maaf, Honorer Non-Database BKN Harus Siap Perpisahan
Jumat, 17 Mei 2024 – 07:06 WIB - All Sport
VNL 2024: China Membuat AS Tak Berdaya, Brasil Hantam Korea
Jumat, 17 Mei 2024 – 06:31 WIB - Sepak Bola
Jay Idzes Dipanggil Timnas Indonesia, Venezia Beri Dukungan
Jumat, 17 Mei 2024 – 04:40 WIB - Kriminal
Bule Rusia tak Terima Dideportasi setelah Bongkar Mafia Narkoba, Menohok
Jumat, 17 Mei 2024 – 07:40 WIB - Dahlan Iskan
Lia Ahok
Jumat, 17 Mei 2024 – 07:47 WIB