BPK Berharap Mentan Amran Bisa Ciptakan Sejarah Baru dalam Penuhi Pangan
Menurutnya, kecukupan pengungkapan ini akan melahirkan apakah suatu lembaga patut diberi opini wajar tanpa pengecekan (WTP) atau tidak.
Yang pasti, kata Haerul, kegiatan ini akan dilaksanakan pada 15 Januari hingga 31 Mei 2024 mendatang.
"Kegiatan ini merupakan tanda kami melakukan pemeriksaan sesuai dengan undang-undang yang ujungnya nanti apakah akan melahirkan opini atau tidak," katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi menyampaikan kolaborasi dan sinergitas antara kementan dan BPK akan semakin kuat terutama dalam mewujudkan swasembada.
"Daya selalu katakan dalam berbagai pertemuan dengan Presiden bahwa Bapanas (Badan Pangan Nasional) selalu bersama Pak Amran," katanya.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menegaskan pihaknya tidak akan menutupi atau menghalangi proses pemeriksaan yang dilakukan BPK.
Kalau perlu, kata Mentan, pihaknya akan membentuk tim yang akan mengawasi jalanya pembukaan dokumen.
"Saya minta apa yang dikatakan BPK diikuti. Jangan sampai kita dibawah presiden Jokowi tidak wtp. Jangan ada yang ditutupi dan jangan ada yang menghalangi. Apalagi soal aset harus dilaporkan," pungkasnya. (jpnn)