BPK Bisa Periksa Alutsista TNI tanpa Kendala
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaku telah 10 tahun melakukan audit atas alat utama sistem persenjataan (alutsista) milik TNI. Selama proses audit itu, BPK justru tak menemu hambatan baik dari TNI ataupun Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
"Untuk akses BPK dalam melakukan audit terhadap Kemenhan dan organisasinya, Menhan dan Panglima TNI tidak pernah menghalangi BPK melakukan pemeriksaan," ujar anggota I BPK Agung Firman Sampurna dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (12/10).
Agung menjelaskan, BPK telah mengaudit alutsista TNI sejak 2007. Sejak itu, BPK telah melakukan 27 pemeriksaan yang mencakup laporan keuangan, kinerja, ataupun pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Dalam kurun waktu 10 tahun itu, kata Agung, BPK tidak pernah menemui kendala. “Selama itu dalam pemeriksaan, baik Menhan, Panglima TNI, maupun pimpinan organisasi tidak pernah menghalangi BPK," tegasnya.
Sebelumnya sempat beredar kabar yang menyebut BPK sama sekali tidak diperkenankan mengaudit pengadaan alutsista yang nilainya sekitar Rp 23 triliun. Sebaliknya, saat ini justru BPK terus mengaudit alutsista, termasuk pembelian helikopter AgustaWestland (AW) 101 milik TNI AU yang bermasalah.(elf/JPC)