BPK Curigai Penggunaan APBD di Sumbar
Selasa, 21 Oktober 2008 – 15:21 WIB
Selain itu, BPK juga menyorot sektor penerimaan dan pengeluaran dana atas penyelenggaraan Diklat 2007 yang berasal dari dana pihak luar tidak dipertanggungjawabkan secara transparan sehingga berpotensi penyalahgunaan keuangan daerah sebesar Rp2,25 miliar.
Sementara piutang dan penerimaan retribusi pelayanan kesehatan pada rumah sakit dan dinas kesehatan, BPK juga menemukan kejanggalan berupa penggunaan langsung dan tidak disetor ke kas daerah sebesar Rp7,45 miliar sehingga piutang retribusi kurang disajikan dalam neraca sebesar Rp766,35 juta dan penerimaan retribusi kurang disajikan dalam LRA sebesar Rp6,69 miliar.