BPK dan KPK Didesak Segera Periksa PT KS
Kamis, 04 November 2010 – 14:51 WIB
Sementara, di tempat yang sama, Wakil Ketua Umum PAN, Dradjad Wibowo, mengungkapkan rasa pesimisnya bahwa BPK dan KPK akan mampu mengusut proses obral saham PT KS. "Maaf, saya kehilangan kepercayaan terhadap KPK. Skandal Century yang jelas-jelas ada bukti hukumnya, tidak bisa diselesaikan KPK. Apalagi penjualan saham PT Krakatau Steel yang sengaja dibikin rumit," ujar Dradjad.
Asumsi serupa juga ditujukan Dradjad kepada BPK, karena untuk memahami skenario penjualan saham PT KS, menurutnya membutuhkan suatu kesetaraan 'keahlian' dengan seluruh pihak yang terkait dengan proses pengobralan saham. "BPK itu sangat mudah terkecoh, karena keterbatasan informasi dan keahlian yang dimilikinya (BPK)," pungkasnya.
Sementara itu, Ichsanudin juga menyatakan bahwa target penjualan sejumlah saham BUMN akan mendapatkan hasil Rp 35 triliun, merupakan pernyataan yang mengada-ada. "Bagaimana mau dapat Rp 35 triliun, kalau dari penjualan saham PT Krakatau Steel hanya mengantongi dana Rp 1,77 triliun. Ini adalah kemenangan neolib dalam menguasai aset bangsa," tegasnya. (fas/jpnn)