BPK Diminta Audit Keuangan Bulog Terkait Kebijakan...
jpnn.com, JAKARTA - Bulog Akuisisi Perusahaan Gula
Komisi XI dan Komisi VI DPR mendorong Badan Pemeriksa Keuangan melakukan audit keuangan atas kebijakan PT Bulog mengakuisisi perusahaan gula PT Gendhis Multi Manis (GMM).
Anggota Komisi XI DPR Eva Kusuma Sundari tak mau negara dirugikan dari kebijakan Bulog mengakuisisi PT GMM. Sebagai BUMN, jelas dia, Komisi XI bisa mengawasi proses akuisisi yang dilakukan Bulog.
"Prinsipnya soal kemungkinan kerugian negara terkait akuisisi ini atau dugaan korupsi bisa disidik oleh KPK, Polisi atau Kejaksaan," katanya kepada wartawan di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, penegak hukum bisa meminta hasil audit dari BPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk membuktikan apakah proses akuisisi PT GMM oleh Bulog ada unsur kerugian negara.
"BPK dan BPKP perlu mengaudit untuk membuktikan apakah ada kerugian negara atau korupsi dalam kasus ini," cetusnya.
Anggota Komisi VI DPR Nasril Bahar mengusulkan, BPK segera melakukan audit atas kebijakan akuisisi Bulog tersebut. Kata dia, audit perlu dilakukan BPK dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait.
"Perlu diaudit karena dikhawatir ada yang mengeksploitasi Bulog demi keuntungan tertentu. Jika hal ini terjadi, maka bahaya betul," kata kepada wartawan.