BPK Diminta Audit Program Tabungan Investasi
Hingga 2019, total dana yang diberikan kepada karyawan akan mencapai USD 18 juta atau sekitar Rp 248,4 miliar (kurs Rp 13.800 per dollar AS).
Mappa menjelaskan, nanti pada 2019 dana itu dibagikan kepada karyawan JICT yang saat ini mencapai sekitar 800 orang.
Rata-rata setiap karyawan akan mendapatkan sekitar Rp 310 juta pada akhir 2019.
"Kami ingin agar karyawan benar-benar bisa mendapatkan dana dari Program Tabungan Investasi itu. Kalau dihitung dengan kurs saat ini, jumlah yang bisa diterima setiap karyawan JICT sebesar Rp 300 jutaan," jelasnya.
Namun, dana itu diminta untuk diaudit agar bisa jelas diketahui penggunaannya saat dikelola koperasi karyawan.
Diduga pada 2019 nanti, nilai yang didapat karyawan akan jauh lebih rendah dari proyeksi manajemen.
"Karena itulah kami ingin meminta agar BPK melanjutkan audit tersebut, apalagi ini sudah memasuki 2017," imbuhnya. (srm/rm/jpnn)