BPK Kerahkan Tim Usut Kejanggalan Laporan Keuangan Garuda Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Achsanul Qosasi mengatakan lembaganya telah menurunkan tim untuk mengusut kejanggalan laporan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) Tahun 2018.
"Untuk Garuda itu kami sudah turunkan tim dan surat tugas yang sudah saya tandatangani itu 20 hari itu terhitungannya mungkin setelah lebaran efektif hari kerja baru selesai," ucap Achsanul ditemui di Kompleks Istana Negara, Jakarta.
BACA JUGA : Pegawai Garuda Indonesia Mogok Kerja, ini Imbauan Menhub
Dia menyebutkan, hasilnya akan disampaikan kepada semua pihak. Antara lain mengenai evaluasi terhadap Kantor Akuntan Publik (KAP), tim BPK juga telah mendatangi kantor Garuda Indonesia untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan.
"Kami juga sudah undang ke BPK itu KAP-nya, bahkan dari Kementerian Keuangan juga kami sudah undang. Jadi kami sudah mendapatkan informasi yang lengkap setelah itu baru kita umumkan," jelas mantan politikus Senayan ini.
BACA JUGA : Soal Kondisi Keuangan Garuda Indonesia, Menhub: Tidak ada Kapasitas Saya
Dalam hasil evalusasi nanti, BPK akan melihat apakah laporan keuangan Garuda sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan atau belum.
Bila ada hal yang tidak dipenuhi, maka harus dilakukan langkah-langkah perbaikan.